Menjalankan kontrak Ubiklan, atau kontrak periklanan, memerlukan perhatian terhadap beberapa poin penting untuk memastikan bahwa semua mitra terlibat memahami hak dan kewajiban mitra serta mencapai tujuan yang diinginkan. Berikut adalah 5 poin penting dalam menjalankan kontrak Ubiklan:
1. Pastikan Anda melakukan laporan Foto Check In setiap 6 hari sekali sesuai dengan jadwal yang sudah tertera (warna orange pada kalender aplikasi)
2. Waktu pelaporan foto check in yaitu mulai pukul 04:00 - 23:00 waktu sekitar. Apabila terlewat Anda tidak melakukan foto check in, maka Anda akan dikenakan potongan Rp 35.000,-. Apabila 2x berturut-turut Anda tidak melakukan check in dan tidak menginformasikan kepada kami atas kendala yang terjadi, maka PEMUTUSAN KONTRAK SEPIHAK akan diberlakukan sesuai isi surat kontrak.
3. Target jarak tempuh kendaraan sesuai dengan keterangan pada aplikasi Ubiklan dan bila tidak tercapai maka akan dihitung secara prorata
4. Pembayaran akan kami proses paling lama 3 hari kerja setelah check in di akhir tiap periode (30 hari) atau akhir kontrak selesai dilakukan. Apabila kontrak lebih dari 30 hari dan terlewat check in pada akhir periode, pembayaran akan digabungkan pada periode selanjutnya
5. Pembayaran akan ditransfer ke nomor rekening yang sudah Anda input pada aplikasi Ubiklan (Logo "Rp" bagian kanan atas aplikasi -> Metode Pembayaran -> pilih bank dan lengkapi data -> simpan)
Dengan memperhatikan poin-poin ini, pelaksanaan kontrak Ubiklan dapat berjalan lebih lancar dan meminimalkan risiko konflik atau kesalahpahaman antara pihak-pihak yang terlibat.
YUK JADI MITRA UBIKLAN